Sabtu, 26 September 2015

Sejarah perkembangan Bahasa indonesia dan Fungsi bahasa indonesia

Sejarah perkembangan Bahasa indonesia

Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad-abad awalpenanggalan modern. Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda untuk para pegawai pribumi dinilai lemah. Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.

Pada tahun 1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu(dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia.


Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,

"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."

Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.


Fungsi bahasa indonesia

A. Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Nasional
1. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional.
Bahasa Indonesia Sebagai lambang kebanggaan Nasional adalah bahasa Indonesia yang mempunyai nilai-nilai sosial, budaya luhur bangsa. Dengan nilai yang dimiliki merupakan cermin bangsa Indonesia, untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia harus bangga, menjunjung tinggi dan mempertahankan nilai-nilai yang terkadung di dalamnya serta mengamalkan sesuai dengan isi nilai sosial dan budaya luhur bangsa .
Sebagai wujud rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, kita harus menggunakan bahasa Indonesia setiap hari terutama di lingkungan sekolah dan tanpa ada rasa rendah diri, dan acuh tak acuh. untuk itu sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menjaga bahasa sesuai dengan isi sumpah pemuda tersebut diatas.

2. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang identitas Nasional.
Bahasa Indonesia Sebagai lambang identitas Nasional Berarti bahwa bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas kewarganegaraan seseorang dan juga dapat membedakan antar negara lain, yaitu karakter, kpribadian, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Harus di wujudkan dan dijaga jangan sampai kepribadian tersebut diatas tidak tercermin di dalamnya.

3. Bahasa Indonesia Sebagai Alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia ini masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya, dapat disatukan melalui bahasa Indonesia bersatu dalam satu kebangsaan, dan mempunyai cita-cita, rasa senasib dan sepenangungan yang sama.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa ini dapat merasa harmonis dan serasi, karena diantara kita tidak lagi merasa ada persaingan dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih dapat kita lihat dan masih tercermin didalam bahasa daerah masing-masing yang masih kental. dan bahasa daerah dapat memperkaya aneka ragam bahasa daerah yang dimiliki Bangsa Indonesia.

4. Bahasa Indonesia Sebagai Alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah.
Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah. dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berinteraksi untuk segala bidang kehidupan. Baik pemerintah, interaksi segala kebijakan dan strategi yang berkaitan dengan idiologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, dan kemanan dengan mudah dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia. jika laju pertumbuhan komunikasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat tingkat wawasan dan pengetahuan manusia. dan jika semakin cepat pengetahuan meningkat maka akan mempermudah perkembangan kehidupan bangsa.

B. Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara Merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 yang berbunyi, “ Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.” Landasan konstitusional ini memberikan kedudukan yang kuat bagi bahasa Indonesia untuk digunakan dalam berbagai kegiatan dan urusan kenegaraan.

Sebagai bahasa Negara berarti bahasa Indonesia adalah bahasa resmi. Dengan demikian bahasa Indonesia harus dipergunakan sesuai dengan kaidah, Peraturan dan tatatertib yang berlaku. Bahasa Indonesia yang dipakai di haruskan dengan menggunaka kalimat yang lengkap dan baku.
Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara juga Meliputi 4 aspek yaitu :

1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, adalah Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yang di wujudkan dalam bahasa naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945 telah menggunakan bahasa Indonesia. Setelah proklamasi itu di kumandangkan pemakaian bahasa Indonesia harus di gunakan dalam segala bidang seperi upacara, peristiwa penting, dan juga kegiatan kenegaraan dalam bentuk lisan (pidato) maupun tulis (surat penting negara).

2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan, Kedudukan Bahasa Indonesia ini sebagai bahasa Negara diwujudkan dengan digunakanya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari mulai dari pendidikan taman kanak-kanak, jenjang pendidikan SD, Jenjang pendidikan SMP, Jenjang pendidikan SMA Maupun sampai dengan jenjang pendidikan perkuliahan.
Materi pelajaran sekolah yang berbentuk media cetak juga harus menggunakan bahasa Indonesia, Hal itu juga dilakukan dengan menerjemahkan (mengartikan) buku-buku yang berbahasa asing menjadi bahasa Indonesia. Cara seperti itu akan sangat membantu dalam meningkatkan laju perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar ilmu pendidikan, pengetahuan dan teknolologi (iptek).

3. Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan tata-cara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta pemerintahan.
Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional, Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antara badan pemerintah Nasional dan disebarluaskan semua informasi menggunakan bahasa Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Sehubungan dengan hal itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem informasi dan mutu media komunikasi masa secara menyeluruh. dengan tujuan agar isi pesan atau informasi yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek).
Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek), Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan dengan penyebaran luas ilmu tentang pengetahuan dan teknologi, yang di sampaikan melalui buku-buku pelajaran, majalah-majalah media informasi (koran). maupun media cetak lainnya.

Fungsi Bahasa Secara Khusus :

1. Mewujudkan hubungan dalam Interaksi Dalam Kehidupan sehari-hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak pernah lepas dari hubungan komunikasi dan interaksi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang dugunakan dapat menggunakan bahasa formal atau non formal.

2. Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa juga dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa, Cerpen dll. kadang-kadang bahasa yang dipakai juga memiliki makna konotasi dan makna denotasi. Dalam hal ini, dibutuhkan pemahaman yang yang lebih dalam agar dapat mengetahui makna yang ingin disampaikan Penulis atau peraga seni.

3. Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa dimasa lalu. Untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian yang lalu untuk tidak terjadi kembali dimasa depan, atau untuk menambah wawasan tentang asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.

4. Memahami IPTEK.

Dengan akal dan pikiran yang sudah anugrahkan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan ilmu pengetahuan dalam berbagai hal dalam bidang IPTEK dan untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu mengabadikan agar manusia lainnya juga dapat mempergunakan dan lebih mgembangkanya lagi demi masadepan manusia itu.



Sumber ::

http://coretanwnh.blogspot.co.id/2013/09/sejarah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html
http://www.seputarpendidikan.com/2014/03/sejarah-bahasa-indonesia.html
http://www.dosenpendidikan.com/10-pengertian-fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/
http://rahmaekaputri.blogspot.co.id/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html
http://blog-kuliah.blogspot.co.id/2012/12/fungsi-bahasa-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar