Manajemen Berdasarkan Sumber Daya Manusia
Pengorganisasian dari suatu komunitas tersebut diperlukan sistem manajemen.Dimana sistem tersebut harus dapat menyatukan elemenelemennya agar dapat berjalan dengan baik. Secara garis besar terdapat enam elemen sistem yang perlu diatur yaitu:
1. Manusia
2. Material
3. Metode
4. Mesin
5. Market
6. Lingkungan
Keenam elemen sistem tersebut (M5L) yang saling mendukung agar dapat tercapai tujuan dari organisasi tersebut, sebagaimana yang dapat digambar dalam bentuk diagram tulang ikan (fish-bone) ,Sistem manajemen yang baik sebagaimana yang digambarkan pada, harus dapat menyatukan sekumpulan karyawan(manusia) yang bekerja secara kontinyu pada suatu industri, yang dapat mengubah material agar dapat mempunyai nilai lebih, dengan menggunakan peralatan (mesin) dengan metoda tertentu, dimana jumlah dari produksi material tersebut tergantung dari kebutuhan konsumen atau pasar (market) dan juga harus memperhatikan faktor lingkungan baik secara mikro maupun makro.
Diantara elemen-elemen dalam sistem tersebut, yang mempunyai peran yang cukup besar adalah manusianya, dimana dalam era sekarang ini, manusia merupakan salah satu bagian dari sumber daya, yang selanjutnya disebut dengan sumber daya manusia (sdm). Kolektivitas manusia dalam suatu organisasi mempunyai kemampuan (skill),pengetahuan (knowledge), pengalaman (experience) yang berbeda.Berdasarkan hal tersebut, organisasi dalam suatu industri (perusahaan)dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: manajemen puncak, manajemen menengah dan manajemen pelaksana.
Deputi Bidang Koordinasi Industri, Inovasi Teknologi, selanjutnya disebut Deputi IV, mempunyai tugas menyiapkan sinkronisasi dan koordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang industri, inovasi teknologi, .
Deputi IV menyelenggarakan fungsi:
a. sinkronisasi perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang industri, inovasi teknologi, dan kawasan ekonomi;
b. penyiapan koordinasi perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang industri, inovasi teknologi, dan kawasan ekonomi;
c. pemantauan, analisis,evaluasi dan pelaporan tentang masalah ataukegiatan di bidang industri, inovasi teknologi, dan kawasan ekonomi;
d. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Menko Perekonomian.
Deputi IV terdiri atas :
a. Asisten Deputi Pengembangan Industri Manufaktur;
b. Asisten Deputi Pengembangan Industri Kreatif dan Industri Strategis;
c. Asisten Deputi Inovasi Teknologi dan Rekayasa Industri;
d. Asisten Deputi Pengembangan Kawasan Ekonomi;dan
e. Asisten Deputi Ketenagakerjaan.
Sumber:
http://www.ekon.go.id/page/so8/
http://alasbumiwanita.blogspot.com/2011/10/sistem-manajemen-dalam-suatu-perusahaa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar